PERKIN JABAR       (43) Komentar

07 Januari 2004 - 13:20
PERKIN JABAR Alamat: Komplek Ruko Barangsiang Blok D-8, Bandung.Telepon: 022-4206063..., selengkapnya.
  •   Re: Persyaratan tempat breeder/perawatan - ochas - 07 Oktober 2010 - 09:15
    seprtinya belum ada peraturan terkai secara spesifik, baik peraturan per UU an maupun Perda yang mengatur, kalaupun ada itu saya rasa di pasal 172 KUHP menggangu ketertiban dengan penjara maksimal 3 minggu dan denda rp 900 (kasus Tipiring bebas ditempat) . baru ada sanksi dari pemerintah khususnya apabila: 1. menimbulkan ancaman keselamatan atau menakutkan orang. 2. dengan lalai atau sengaja membiarkan jatuhnya korban.3. menimbulkan akibat kerugianKalau masalah Perkin saya rasa patokannya hanya bersumber pada anjing sudah cukup umur, jadi anggota, dan sebatas administrasi, sisanya terserah anda.tidak ada sosialisasi mengenai bagaimana menjadi anggota / breeder yang baik dan benar.berdasarkan pengalaman saya dahulu kala.Atau mungkin ada tapi dalam praktek sering dilupakan...mungkin yang paham biar yg menjelaskan.^_^
    Balas Komentar Topik Komentar

 

 Suara Kita Terkini

ADOPSI ANAK ANJINGADOPSI ANAK ANJING
Tirza Jermias - 25 September 2025 - 18:51

Dicari Kennel Boy
Fau - 24 September 2025 - 14:04

FREE ADOPSI ANAK ANJINGFREE ADOPSI ANAK ANJING
Fransisca - 19 September 2025 - 06:32

Adopsi AnjingAdopsi Anjing
Handriko - 10 September 2025 - 17:23

Anak Anjing Mencari AdopterAnak Anjing Mencari Adopter
Vania - 08 September 2025 - 17:11

Open Adopt Anjing MixOpen Adopt Anjing Mix
Devi - 28 Agustus 2025 - 10:54

Cari Adopter Mix Daschund/tekelCari Adopter Mix Daschund/tekel
Fani - 20 Agustus 2025 - 13:50

Free Adopsi Puppy Mix BeagleFree Adopsi Puppy Mix Beagle
Adi - 20 Agustus 2025 - 08:43

Dicari AdopterDicari Adopter
Heryanto - 06 Agustus 2025 - 10:49

Open AdoptOpen Adopt
Anton - 27 Juli 2025 - 18:21

Lowongan Kennel Boy AnjingLowongan Kennel Boy Anjing
Nur Azizah - 27 Juli 2025 - 17:02

For Doglover Only Free Open AdoptFor Doglover Only Free Open Adopt
Jim - 17 Juli 2025 - 21:27