 
Kami menerima berita dari Indra seorang dog lover di Papua kalau hari ini dinas karantina Papua baru saja mengeksekusi 4 ekor anjing yang dikirim dari Surabaya melalui kapal laut penumpang. Eksekusi ini dilakukan di Kantor Karantina Hewan, Kotapraja - Jayapura, Papua.
Anjing-anjing ini tertangkap petugas karantina pada tanggal 5 Januari 2013. Sebelumnya, pecinta anjing di Papua sudah melakukan pendekatan ke dinas karantina agar anjing-anjing tersebut tidak dieksekusi melainkan dipulangkan ke kota asalnya atau anjing-anjing tersebut dimiliki oleh pemerintah daerah Papua yang mana mungkin akan berguna bagi mereka, tetapi dinas karantina tetap melakukan eksekusi. 
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2006 (http://hukum.unsrat.ac.id/perda/perdapapua_4_2006.htm), provinsi ini melarang masuknya hewan penular rabies seperti anjing, kucing atau kera. Pada pasal 3 ayat 1 tertulis bahwa Pemerintah Provinsi berkordinasi dengan pimpinan karantina berkewajiban untuk menolak pemasukan dan pemusnahan hewan penular rabies. Dan pada ayat 2 tertulis "Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan di luar wilayah karantina". Kalau dilihat dari pasal 3 ayat 2 ini, jelas ditulis kalau hewan pembawa rabies yang tertangkap harus ditolak dan atau dimusnahkan di luar wilayah karantina yang dalam hal ini adalah Provinsi Papua. Artinya, begitu kedapatan hewan pembawa rabies maka dinas karantina wajib melarang hewan tersebut untuk turun dari angkutan pembawanya untuk dibawa kembali ke kota asalnya dan atau melakukan eksekusi di luar wilayah Papua. 
Pemilik anjing yang dieksekusi juga sudah menanyakan ke dinas karantina, mengapa anjing-anjing tersebut tidak diperiksa darahnya terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada virus rabies atau tidak?. Dalam peraturan daerah tersebut, memang tidak dibahas anjing atau hewan yang masuk untuk diperiksa darahnya terlebih dahulu tetapi diharuskan untuk dikirim kembali ke kota asalnya atau dilakukan pemusnahan. 
Jika hewan penyebar rabies dibawa masuk ke wilayah karantina (Papua) dan dieksekusi di kantor dinas karantina yang lokasinya berada di wilayah karantina (Papua), maka (mungkin) dinas karantina melakukan pelanggaran. Ditegaskan kembali dalam pasal 7 :
1) Setiap orang yang melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 4 dapat dikenakan sanksi berupa tindakan perintah pengembalian hewan ke daerah asal atau pemusnahan
(2) Sanksi berupa tindakan perintah pengembalian hewan penular rabies dilakukan oleh petugas karantina dalam hal hewan tersebut masih berada di atas kapal/pesawat/ angkutan darat dalam wilayah karantina.
(3) Sanksi berupa perintah pemusnahan hewan penular rabies dilakukan petugas karantina dalam hal hewan tersebut masih berada di atas kapal/pesawat/angkutan darat dalam wilayah karantina.
(4) Sanksi berupa pemusnahan hewan penular rabies yang telah berada di luar wilayah  karantina dapat dilakukan oleh Dinas dan atau berkoordinasi dengan karantina.  
Berita ini tentu saja sangat meremukkan hati kita sebagai pecinta anjing dan kita tidak mau hal ini terjadi kembali. Agar hal ini tidak terjadi kembali maka sebaiknya pecinta anjing di manapun berada terutama di daerah yang memiliki peraturan daerah seperti ini untuk tidak mencoba melakukan pengiriman anjing karena hal ini melanggar hukum pidana. Pada pasal 8, tertulis : 
(1) Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 4, diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.0000.0000,00 (lima puluh juta rupiah).
(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.   
Memang, anjing-anjing yang dieksekusi ini tidak terjangkit virus rabies tetapi dalam perda ini sudah tertulis dengan jelas kalau perda ini dengan tegas melarang masuknya hewan pembawa rabies. Anjing termasuk hewan yang bisa terkena/pembawa virus rabies. Walaupun anjing tersebut bebas virus rabies, mereka tetap dilarang secara hukum untuk memasuki wilayah ini. 
(Bobby Sant)
Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2006, klik disini

Anjing Buta Temukan Jalan Pulang

Pomeranian Hilang di komplek Pakuan, Bogor (Sudah Diketemukan)
 Adopsi Anjing Maltese Mix Jantan
Adopsi Anjing Maltese Mix Jantan
								
Andini - 18 Oktober 2025 - 07:56
Dicari Kennel Girl & Beberes Rumah Menginap Jakarta
								
Angeline - 12 Oktober 2025 - 08:34
 Open Adoption
Open Adoption
								
Alexandra - 30 September 2025 - 00:47
 Anjing Hilang
Anjing Hilang
								
Bagus Prakoso - 29 September 2025 - 23:33
 Dicari Kennel Boy Untuk Jakarta Selatan
Dicari Kennel Boy Untuk Jakarta Selatan
								
Fau - 28 September 2025 - 21:22
 ADOPSI ANAK ANJING
ADOPSI ANAK ANJING
								
Tirza Jermias - 25 September 2025 - 18:51
Dicari Kennel Boy
								
Fau - 24 September 2025 - 14:04
 FREE ADOPSI ANAK ANJING
FREE ADOPSI ANAK ANJING
								
Fransisca - 19 September 2025 - 06:32
 Adopsi Anjing
Adopsi Anjing
								
Handriko - 10 September 2025 - 17:23
 Anak Anjing Mencari Adopter
Anak Anjing Mencari Adopter
								
Vania - 08 September 2025 - 17:11
 Open Adopt Anjing Mix
Open Adopt Anjing Mix
								
Devi - 28 Agustus 2025 - 10:54
 Cari Adopter Mix Daschund/tekel
Cari Adopter Mix Daschund/tekel
								
Fani - 20 Agustus 2025 - 13:50
 For Sale Puppy Tiny Toy Poodle
For Sale Puppy Tiny Toy Poodle
						
31 Oktober 2025 - 09:34
						
[Anjing Poodle]
 For Sale Yorkshire Terrier Puppy
For Sale Yorkshire Terrier Puppy
						
31 Oktober 2025 - 08:32
						
[Anjing Yorkshire Terrier]
 Dijual Anakan Ras Great Dane
Dijual Anakan Ras Great Dane 
						
29 Oktober 2025 - 10:40
						
[Anjing Great Dane]
 Cavalier King Charles Spaniel
Cavalier King Charles Spaniel
						
28 Oktober 2025 - 18:40
						
[Anjing Cavalier King Charles Spaniel]
 Dijual Anakan Siberian Husky
Dijual Anakan Siberian Husky
						
28 Oktober 2025 - 05:21
						
[Anjing Siberian Husky]
 Fluffy Carrier Frenchie
Fluffy Carrier Frenchie
						
26 Oktober 2025 - 14:09
						
[Anjing French Bulldog]
 Chihuahua Exotic Long Coat
Chihuahua Exotic Long Coat
						
25 Oktober 2025 - 10:21
						
[Anjing Chihuahua]
 Premium Quality English Bulldog Puppy
Premium Quality English Bulldog Puppy
						
25 Oktober 2025 - 08:11
						
[Anjing English Bulldog]
 Jual Mini Pom
Jual Mini Pom
						
25 Oktober 2025 - 08:08
						
[Anjing Pomeranian]
 Jual Toy Poodle
Jual Toy Poodle
						
25 Oktober 2025 - 08:06
						
[Anjing Poodle]
 Dijual Anjing Yorkie Female Puppy
Dijual Anjing Yorkie Female Puppy
						
23 Oktober 2025 - 19:20
						
[Anjing Yorkshire Terrier]
 Jual Chow Chow Jantan Kualitas Bagus
Jual Chow Chow Jantan Kualitas Bagus
						
23 Oktober 2025 - 11:53
						
[Anjing Chow Chow]