Pemerintah Melarang Impor Anjing Dari Negara Yang Belum Bebas Rabies       (27 komentar)

06 September 2007 - 00:08

Per tanggal 6 September 2007 Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pertanian melarang masuknya hewan penular Rabies seperti kera, anjing, kucing, dan hewan sebangsanya dari negara yang belum terbebas dari penyakit Rabies kecuali untuk kepentingan umum, ketertiban umum dan pertahanan keamanan. Impor anjing dari negara yang sudah bebas Rabies diperbolehkan tetapi hewan tersebut tetap harus menjalani masa karantina selama minimal 14 hari dan paling lama 6 bulan.

Peraturan pelarangan impor hewan dari negara yang belum bebas Rabies ini sebenarnya sudah akan diterapkan kurang lebih 2 tahun yang lalu tetapi karena banyaknya protes dari masyarakat penghobi maka Pemerintah memberi tenggang waktu untuk sosialisasi sampai tanggal 6 September 2007. Selama masa tenggang waktu ini, impor hewan dari semua negara masih diperbolehkan tetapi dengan syarat hewan harus masuk karantina terlebih dahulu.

Daftar negara bebas Rabies yang diperbolehkan mengekspor anjing, kucing, kera, dan hewan sejenisnya ke Indonesia :

  1. Hawaii Wilayah negara Amerika Serikat
  2. Australia
  3. Bennuda
  4. Denmark
  5. Hongkong Wilayah negara RRC
  6. Irlandia
  7. Jepang
  8. Malta
  9. New Zealand
  10. Norwegia
  11. Singapura
  12. Swedia
  13. United Kingdom
  14. Turkos & Coicos
  15. Brunei Darussalam
  16. Sabah & Serawak Wilayah Negara Kerajaan Malaysia
  17. Cyprus
  18. Taiwan
  19. Iceland
  20. Kepulauan Fiji

Akibat diberlakukannya peraturan ini secara ketat, beberapa penghobi anjing di Indonesia membatalkan pembelian anjing dari luar negeri seperti Ibu Maria yang membatalkan pembelian seekor anjing West Highland White Terrier dari Jerman. Bisa dibayangkan kondisi dunia pameran anjing trah yang selalu dipenuhi oleh anjing dari Amerika, Jerman, Thailand, dan lainnya setelah peraturan ini diberlakukan. Pemain pameran mengeluhkan hal ini karena sumber anjing berkualitas sudah ditutup.

Sebenarnya banyak cara untuk tetap mengimpor anjing dari negara yang belum bebas Rabies seperti Amerika atau Jerman tetapi harus melalui prosedur yang lebih berbelit dan biaya yang lebih tinggi. Anjing dari Amerika diekspor terlebih dahulu ke negara yang sudah bebas Rabies dan menjalani masa karantina disana antara 3 – 6 bulan dan kemudian diekspor ke Indonesia. Tapi hal ini akan memakan waktu minimal 6 bulan dan biaya yang sangat besar.

Jika tidak mau dengan cara diatas maka penghobi anjing trah di Indonesia harus beralih kiblat yang selama ini mengimpor anjing dari Amerika, Thailand atau Jerman ke negara bebas Rabies yang juga memiliki bloodline anjing terbaik seperti Inggris, Jepang, atau Australia.

Bagaimana reaksi PERKIN sebagai organisasi penghobi anjing trah terhadap hal ini? Apalagi saat ini PERKIN sedang gencar untuk menyelenggarakan pameran berskala regional (CACIB), apakah nantinya akan ada perlakuan khusus untuk para ekshibitor dari negara yang belum bebas Rabies seperti Thailand yang ingin mengikuti pameran di Indonesia. Bagaimana juga nasib ekshibitor lokal yang ingin mengikuti pameran di luar negeri?. Kita berharap, PERKIN dapat memberikan solusi terbaik untuk masalah ini.

  • Download Keputusan Menteri Pertanian No: lO96/Kpts/TN.120/10/1999 Klik disini.
Bookmark Kirim ke teman Versi cetak Komentar
Penilaian Saya:  
Komentar Saya:

 Suara Kita Terkini

ADOPSI ANAK ANJINGADOPSI ANAK ANJING
Tirza Jermias - 25 September 2025 - 18:51

Dicari Kennel Boy
Fau - 24 September 2025 - 14:04

FREE ADOPSI ANAK ANJINGFREE ADOPSI ANAK ANJING
Fransisca - 19 September 2025 - 06:32

Adopsi AnjingAdopsi Anjing
Handriko - 10 September 2025 - 17:23

Anak Anjing Mencari AdopterAnak Anjing Mencari Adopter
Vania - 08 September 2025 - 17:11

Open Adopt Anjing MixOpen Adopt Anjing Mix
Devi - 28 Agustus 2025 - 10:54

Cari Adopter Mix Daschund/tekelCari Adopter Mix Daschund/tekel
Fani - 20 Agustus 2025 - 13:50

Free Adopsi Puppy Mix BeagleFree Adopsi Puppy Mix Beagle
Adi - 20 Agustus 2025 - 08:43

Dicari AdopterDicari Adopter
Heryanto - 06 Agustus 2025 - 10:49

Open AdoptOpen Adopt
Anton - 27 Juli 2025 - 18:21

Lowongan Kennel Boy AnjingLowongan Kennel Boy Anjing
Nur Azizah - 27 Juli 2025 - 17:02

For Doglover Only Free Open AdoptFor Doglover Only Free Open Adopt
Jim - 17 Juli 2025 - 21:27